Minggu, 06 Oktober 2013

RITUAL ADAT PERNIKAHAN SUKU BETAWI


          Adat betawi sedemikian mengatur bagaimana proses pernikahan. Dimulai sejak proses pria dan wanita mencetuskan keinginan untuk berketurunan, hingga proses hubungan seks suami dan istri. Kemudian pada tahap ‘berume-rume’ (berumahtangga) dikenal istilah ‘ngedelengin’, yaitu upaya menemukan kesamaan visi dan misi antara lelaki dan perempuan dalam rangka membina rumah tangga.
Untuk mencapai jenjang berumah tangga, orang betawi harus melalui beberapa proses. Proses tersebut di antaranya Mak Comblang (Ngedelengin) yang merupakan proses perkenalan calon atau masa pacaran atas sepengetahuan dan persetujuan orang tua. Kemudian, apabila dirasa cocok maka akan dilangsungkan prosesi Ngelamar (Nglamar). Dalam masyarakat betawi berarti pernyataan dan permintaan resmi dan pihak keluarga laki-laki untuk melamar wanita kepada pihak keluarga wanita. Selanjutnya ialah Bawa Tande Putus, yaitu memberikan barang atau biasanya berupa cincin belah rotan kepada none calon mantu sebagai tanda bahwa si gadis telah terikat dan tidak bisa diganggu gugat lagi oleh pihak lain. Setelah semua proses dilakukan, maka Akad Nikah kemudian dilaksanakan untuk meresmikan pasangan laki-laki dan perempuan.

Sebelum diadakan akad nikah secara adat, terlebih dahulu harus dilakukan rangkaian pra-akad nikah yang terdiri dari:
  1. Masa dipiare, yaitu masa calon none mantu dipelihara oleh tukang piara atau tukang rias. Masa piara ini dimaksudkan untuk mengontrol kegiatan, kesehatan, dan memelihara kecantikan calon none mantu untuk menghadapi hari akad nikah nanti.
  2. Acara mandiin calon pengantin wanita yang dilakukan sehari sebelum akad nikah. Biasanya, sebelum acara siraman dimulai, mempelai wanita dipingit dulu selama sebulan oleh dukun manten atau tukang kembang. Pada masa pingitan itu, mempelai wanita akan dilulur dan berpuasa selama seminggu agar pernikahannya kelak berjalan lancer.
  1. Acara tangas atau acara kum. Acara ini identik dengan mandi uap yang tujuanya untuk membersihkan bekas-bekas atau sisa-sisa lulur yang masih tertinggal. Pada prosesi itu, mempelai wanita duduk di atas bangku yang di bawahnya terdapat air godokan rempah-rempah atau akar pohon Betawi. Hal tersebut dilakukan selama 30 menit sampai mempelai wanita mengeluarkan keringat yang memiliki wangi rempah, dan wajahnya pun menjadi lebih cantik dari biasanya.
  2. Acara ngerik atau malem pacar. Dilakukan prosesi potong cantung atau ngerik bulu kalong dengan menggunakan uang logam yang diapit lalu digunting. Selanjutnya melakukan malam pacar, di mana mempelai memerahkan kuku kaki dan kuku tangannya dengan pacar.

 Setelah rangkaian tersebut dilaksanakan, tibalah pada pelaksanaan akad nikah. Calon tuan mantu berangkat menuju rumah calon none mantu dengan membawa rombongan yang biasa disebut rudat. Mempelai pria dan keluarganya mendatangi kediaman mempelai wanita dengan menggunakan andong atau delman hias. Kedatangan mempelai pria dan keluarga tersebut ditandai dengan petasan sebagai sambutan atas kedatangan mereka. 

Sedangkan barang yang dibawa pada akad nikah tersebut antara lain:
  1. sirih nanas lamaran
  2. sirih nanas hiasan
  3. mas kawin

  1. miniatur masjid yang berisi uang
  2. Sepasang roti buaya
  3. sie atau kotak berornamen Cina untuk tempat sayur dan telor asin
  4. jung atau perahu cina yang menggambarkan arungan bahtera rumah tangga
  5. hadiah pelengkap
  6. kue penganten
  7. kekudang artinya suatu barang atau makanan atau apa saja yang sangat disenangi oleh none calon mantu sejak kecil sampai dewasa.

Pada prosesi ini mempelai pria betawi tidak boleh sembarangan memasuki kediaman mempelai wanita. Maka, kedua belah pihak memiliki jagoan-jagoan untuk bertanding, yang dalam upacara adat dinamakan “Buka Palang Pintu”. Pada prosesi tersebut, terjadi dialog antara jagoan pria dan jagoan wanita, kemudian ditandai pertandingan silat serta dilantunkan tembang Zike atau lantunan ayat-ayat Al Quran. Semua itu merupakan syarat di mana akhirnya mempelai pria diperbolehkan masuk untuk menemui orang tua mempelai wanita.
Pada saat akad nikah, mempelai wanita Betawi memakai baju kurung dengan teratai dan selendang sarung songket. Kepala mempelai wanita dihias sanggul sawi asing serta kembang goyang sebanyak 5 buah, serta hiasan sepasang burung Hong. Kemudian pada dahi mempelai wanita diberi tanda merah berupa bulan sabit yang menandakan bahwa ia masih gadis saat menikah.
Sementara itu, mempelai pria memakai jas Rebet, kain sarung plakat, hem, jas, serta kopiah, ditambah baju gamis berupa jubah Arab yang dipakai saat resepsi dimulai. Jubah, baju gamis, dan selendang yang memanjang dari kiri ke kanan serta topi model Alpie berari harapan agar rumah tangga selalu rukun dan damai.
             Setelah upacara pemberian seserahan dan akad nikah, mempelai pria membuka cadar yang menutupi wajah pengantin wanita untuk memastikan apakah benar pengantin tersebut adalah dambaan hatinya atau wanita pilihannya. Kemudian mempelai wanita mencium tangan mempelai pria. Selanjutnya, kedua mempelai diperbolehkan duduk bersanding di pelaminan (puade). Pada saat inilah dimulai rangkaian acara yang dikenal dengan acara kebesaran. Adapun upacara tersebut ditandai dengan tarian kembang Jakarta untuk menghibur kedua mempelai, lalu disusul dengan pembacaan doa yang berisi wejangan untuk kedua mempelai dan keluarga kedua belah pihak yang tengah berbahagia.
Menariknya dalam adat betawi, setelah pasangan memepelai resmi berstatus suami dan istri, mereka tidak langsung bisa melakukan hubungan badan. Aturannya ialah sang istri harus jual mahal terhadap ajakan suami untuk melakukan hubungan intim, sehingga sang suami harus melwati ‘malem negor’, yakni merayu sampai sang istri luluh hatinya dan mau diajak masuk kamar. Tak hanya dengan sekadar kata-kata, ‘uang tegor’ pun menjadi bagian dari bujuk rayu sang suami.


FILOSOFI DARI UPACARA PERNIKAHAN ADAT BETAWI

Perkawinan merupakan salah satu ritus dalam lingkungan kehidupan yang dianggap penting. Dalam tradisi yang mencakup adat-istiadat perkawinan suatu daerah, selain memuat aturan-aturan dengan siapa seseorang boleh melakukan perkawinan, terdapat pula tata cara dan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pasangan calon pengantin dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sehingga perkawinan ini mendapat pengabsahan di masyarakat. Seluruh tata cara dan rangkaian adat-istiadat perkawinan tersebut terangkai dalam suatu rentetan kegiatan upacara perkawinan.
Upacara itu sendiri diartikan sebagai tingkah laku resmi yang dibakukan untuk menandai peristiwa-peristiwa yang tidak ditujukan pada kegiatan teknis sehari-hari, tetapi mempunyai kaitan dengan kepercayaan di luar kekuasaan manusia. Oleh karena itu, dalam setiap upacara perkawinan, kedua mempelai ditampilkan secara istimewa, dilengkapi dengan tata rias wajah, sanggul serta tata rias busana yang lengkap dengan berbagai kelengkaan adat istiadat sebelum dan sesudah perkawinan.
Tujuan perkawinan tersebut menurut masyarakat dan budaya Betawi adalah memenuhi kewajiban mulia yang diwajibkan kepada setiap warga masyarakat yang sudah dewasa dan memenuhi syarat untuk itu. Orang Betawi yang mayoritas beragama Islam yakin bahwa perkawinan adalah salah satu sunnah bagi umat, sehingga dipandang sebagai suau perintah agama untuk melengkapi norma-norma kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan ciptan Tuhan yang mulia


1 komentar:

  1. Classic titanium trim hair cutter reviews
    Classic titanium trim hair cutter reviews. titanium belt buckle Shop quality products at Titanium titanium bracelet Sportsbook. titanium nipple bars Explore our high quality products to titanium guitar chords buy at  titanium scissors Rating: 4.9 · ‎4 reviews

    BalasHapus